Tanjung Selor - 13 Februari 2024,
Biro Administrasi Pembangunan menggelar rapat staf untuk sosialisasi aplikasi SRIKANDI, yang bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi dengan kearsipan dan persuratan digital. Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara beberapa instansi pemerintah dan merupakan implementasi Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan melibatkan narasumber arsiparis ahli dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara yaitu Ibu Chandra Dewi Permatasari S.AP. Langkah ini sejalan dengan arah menuju paperless government di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Utara.
dengan aplikasi SRIKANDI memungkinkan proses surat menyurat terintegrasi secara elektronik, mempercepat, dan meningkatkan akurasi dari pembuatan hingga penyimpanan dokumen. Dengan memonitor status surat secara real-time, aplikasi ini meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan, serta mendukung upaya pencapaian tujuan pembangunan dan pelayanan pemerintahan yang lebih prima.
By Admin.